
Sub Koordinator Dayamas dan Pencegahan bersama Tim Seksi Pencegahan mendampingi Tim Supervisi Pemberdayaan Alternatif untuk melakukan Supervisi kepada masyarakat yang telah mendapatkan informasi P4GN.
Kegiatan Supervisi di buka oleh Sub Koordinator Seksi Dayamas yang di hadiri oleh Lurah dan Sekertaris Lurah Bontorannu beserta Sepuluh orang masyarakat dari Kelurahan Bontorannu. Tim Supervisi melakukan monitoring evaluasi dan memberikan kuesioner kepada peserta untuk di isi pada saat kegiatan. Kelurahan Bontorannu adalah Kelurahan yang telah di tetap kan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba Tahun Anggaran 2023 oleh BNNP Sulsel. Kegiatan hari ini berjalan dengan baik sesuai dengan target yang di harapkan dari Tim Supervisi Pemberdayaan Alternatif BNN RI.

Kunjungan Tim Supervisi Pemberdayaan Alternatif di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso Kota Makassar