
MENCIPTAKAN GENERASI TANPA NARKOBA MULAI DARI KELUARGA (1)
Oleh: Uswatun Hasanah, SKM.
Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgen dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, permasalahan narkoba menjadi semakin marak. Terbukti dengan semakin bertambahnya jumlah penyalahguna narkoba secara signifikan. Hal ini diiringi dengan meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif jaringan sindikatnya.
Ancaman kejahatan narkoba sampai saat ini masih terus menghantui Indonesia. Proxy war melalui narkoba mengancam sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Masa depan generasi penerus bangsa terancam oleh maraknya peredaran gelap narkoba dan rayuan para bandar dan pengedar narkoba. Kondisi geografis Indonesia yang terbuka menjadi tantangan tersendiri dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Terbukanya wilayah Indonesia melalui garis pantai menjadi pintu masuk yang sangat potensial bagi para penyelundup dan pengedar barang haram tersebut.
Melihat semakin maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia dan dampak negatif dimasa yang mendatang akibat penyalahgunaan narkoba, maka perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat. Kewajiban masyarakat dalam mendukung upaya P4GN sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 104 yang berbunyi masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
Upaya yang dapat dilakukan di lingkungan masyarakat dalam perang melawan narkoba yaitu melalui strategi demand reduction. Strategi demand reduction yaitu upaya dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar masyarakat imun terhadap penyalahgunaan narkoba. Strategi demand reduction ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Apabila masyarakat telah memiliki imunitas terhadap narkoba, maka tidak akan ada lagi permintaan (demand) akan barang haram ini dan pada akhirnya permintaan (supply) akan hilang karena tidak laku.
Strategi demand reduction dapat dilakukan melalui keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan narkoba kepada anak. Orang tua berperan dalam mengawasi dan mendidik anak agar selalui menjauhi penyalahgunaan narkoba. Keluarga merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang tangguh dan dewasa.