Skip to main content
Artikel

NARKOBA…….AKANKAH SEMUA BERAKHIR ?

Dibaca: 13 Oleh 09 Jan 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Makassar – Saat ini, Indonesia telah menjadi salah satu negara sasaran pengedaran gelap narkoba, bahkan telah berkembang menjadi salah satu negara produsen narkoba.  Peredaran narkoba juga telah berkembang pesat, tidak hanya di kota besar, tapi sudah merebak di kota-kota kecil, bahkan sampai pedesaan. Dampak pengedaran gelap narkoba bagi suatu negara juga harus ditanggung oleh individu, keluarga, masyarakat dan negara itu sendiri yang secara finansial ekonomi tidak dapat lagi dihitung dengan jutaan tetapi milyaran rupiah. Dampak dari perdagangan narkoba secara psikis sosial adalah terjadi putus hubungan kerja, putus penghasilan, putus sekolah, hilangnya masa depan, menurunnya produktifitas kerja, kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kriminalitas.

Kinerja jaringan pengedar narkoba telah menembus segala lapisan masyarakat, baik itu kaum birokrat, artis maupun lapisan masyarakat kelas bawah.  Dengan kosumen dari anak Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi, yang menimbulkan berbagai dampak penyalahgunaan/ketergantungan narkoba dan berdimensi luas serta kompleks, baik dari sudut medik, psikiatrik atau kedokteran jiwa, kesehatan jiwa maupun psiko-sosial (ekonomi,politik,sosial-budaya, kriminallitas, kerusuhan massal).

Perhatian pemerintah terhadap peredaran dan kasus narkotika sangat serius,  bentuk keseriusan pemerintah adalah dengan membentuk lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan tugas mencegah dan memberantas penyalahgunaan  pengedaran gelap narkoba serta visinya Mewujudkan Indonesia Bebas Dari Ancaman Narkoba 2015 Dengan derpedoman kepada, Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional serta Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor :PER/03/V2010/BNN tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepala Badan Narkotika Nasional.

Jerat narkotika dan obat-obatan terlarang, kian hari kian meresahkan, karena penggunanya semakin banyak. Ekstasi adalah salah satu jenis psikotropika yang kerap digunakan dan beredar di kalangan penggemar diskotik maupun klub malam. Tanpa sadar, mereka terlena dan lupa akan bahaya dari benda berbahaya itu. Transaksi itu, bukan lagi hal yang mustahil itu bisa terjadi di mana-mana. Karena bahaya narkoba, di berbagai wilayah tanah air, khususnya di kota-kota besar, hingga kini belum bisa teratasi. Bahkan, pengguna narkoba kian hari kian banyak pula. Penggemar gegap gempita keramaian hiburan malam, menjadi salah satu sasaran empuk bagi para pengedar.

Atas nama kepuasan dalam menikmati hiburan, mereka kerap menggunakan ekstasi maupun shabu-shabu, jenis psikotropika yang sudah tak asing lagi. Sehingga, tempat hiburan malam diduga kuat sudah menjadi salah satu sarang peredaran narkoba. Kehadiran obat-obatan terlarang di tengah-tengah tempat hiburan, makin membuat para penggunanya lupa diri.

Padahal, jika tak segera diatasi, obat-obatan terlarang yang seakan membuat perasaan senang, justru sangat berbahaya. Para penggunanya bisa mengalami kerusakan syaraf, kelainan kejiwaan, hingga membuat mereka merasa tidak nyaman serta dihantui perasaan ketakutan berlebihan. Sehubungan hal tersebut diatas semuanya membutuhkan keyakinan serta tekad yang bulat untuk memberantas perederan narkoba dan tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan instansi yang terait, pemangku kebijakan dan dukungan dana yang cukup

Written by: Khairani

BNNP SULAWESI SELATAN

Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel

#cegahnarkoba #sobatcegah #healthylife

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel