
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Rumah tahanan BNNP Sulawesi Selatan saat ini dihuni oleh tahanan yang sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik BNN. Jumlah tahanan BNNP Sulsel sampai berita kegiatan ini dipublikasikan adalah sebanyak 5 Orang, 4 orang tahanan perempuan dan 1 orang tahanan laki laki.
Kisaran usia tahanan antara 25 tahun hingga yang tertua berumur 57 tahun, tak jarang permasalahan kesehatan tahanan dapat muncul dalam masa penyidikan dengan durasi bis sampai 90 hari dengan catatan masa tahanan telah mendapat persetujuan perpanjangan sebanyak maksimal dua kali dari pihak Kejati.
Hari ini (29/01/20) petugas Wastahti BNNP Sulsel memberikan fasilitasi pelayanan kesehatan bagi salah satu tahanan ke dr. Ade Rahmy, Sp,T KL di RSU. Mitra Husada jalan Gunung Merapi Nomor 220, Kelurahan Pisang Selatan Kecamatan Ujung Pandang. Tersangka atas nama Fatima Agus dengan diagnosa Corpus Allenus o/t orip aurioula Dextra keluhan yang tersangka rasakan adalah ada benda tertinggal di liang telinga kanan sejak kurang lebih 3 minggu yang lalu, pendengaran menurun,nyeri pada telinga kiri disertai gatal.
Setelah diperiksa oleh dokter, dokter memberikan hasil pemeriksaan dan membuatkan resep untuk tersangka dan menganjurkan untuk meminum obat secara teratur demi penyembuhan atas sakit yang diderita.
BNNP SULAWESI SELATAN
Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel
#pelayananprima
#stopnarkoba