
Pada pembekalan petugas pendamping IBM kali ini, narasumber menjelaskan kembali mengenai kegiatan dan layanan yang akan dilakukan oleh agen pemulihan IBM kepada klien IBM. Kemudian menjelaskan mengenai tata cara pengisian Buku Kegiatan dan Buku Pemuliham Klien. Setelah itu menjelaskan mengenai standar aktivitas yang berlaku pada kegiatan dan layanan IBM di tahun 2023.
Peserta kegiatan berjumlah 10 orang yang terdiri dari 7 orang dari BNNP Sulawesi Selatan, 1 orang dari BNNK Bone, 1 orang dari BNNK Palopo, dan 1 orang dari BNNK Tana Toraja. Adapun yang menjadi narasumber/pemateri berasal dari Deputi Rehabilitasi BNN RI.