
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba shabu sebanyak 2 kg ( dua kilo gram ), ganja sebanyak 1 kg ( satu kilo gram ) dan tembako sintetik sebanyak 1 kg ( satu kilo gram ) dengan tersangka 9 ( sembilan ) orang.
di Kapolrestabes Makassar yang di hadiri :
1. Kepala BNNP Sulsel (diwakili)
2. Dir Narkoba Polda Sulsel ( diwakili )
3. Walikota Makassar (diwakili )
4. Kajari Makassar (diwakili)
5. Kalabfor Makassar (staf)

Pemusnahan Narkoba di Polrestabes Makassar.
#Humas BNNP Sulsel
#War On Drugs
#K-9 BNN Prov.Sulsel
#SergapUngkapTangkap
#Cegah Narkoba
#Cegah Covid 19.