
Perkuat sinergitas P4GN di lembaga pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Sulsel. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 05 Juni 2025 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar, Jl. Sultan Alauddin, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hadir mewakili Kepala BNNP Sulsel, Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H.
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel Rudy F. Sianturi dalam sambutannya menyatakan sikap untuk memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan. Selanjutnya dilaksanakan Deklarasi dan penandatanganan bersama dalam menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang bersih dari Peredaran Narkoba dan Pemusnahan telepon genggam illegal yang berasal dari dalam lapas di wilayah Sulawesi Selatan.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA P4GN BERSAMA DITJEN PEMASYARAKATAN SULSEL

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA P4GN BERSAMA DITJEN PEMASYARAKATAN SULSEL