
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi PLR Bidang Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan.
. Memberikan penjelasan singkat tentang peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan sosial serta optimalisasi kemampuan rehabilitasi milik masyarakat dalam melakukan layanan menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
LRKM yang hadir pada kegiatan tersebut adalah 5 lembaga
Lembaga Daar Ulil Albab Kab. Gowa,
Yayasan Alkhaeriyah Makassar, L-PKN Makassar, Yayasan Mitra Usaha Makassar dan Klinik Transit Kab. Maros)

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Rabu, 04 Agustus 2021

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Rabu, 04 Agustus 2021

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Rabu, 04 Agustus 2021

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Rabu, 04 Agustus 2021
#WarOnDrugs
#HumasBNNPSulsel
#Cegahnarkoba
#AksesibilitasLayanan
rehabilitasi