
Karang Taruna Kecamatan Mariso melibatkan BNN Prov.Sulsel untuk melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalangan Pemuda dan Masyarakat dalam mendukung Program 100 hari Kerja Presiden RI yang dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Masyarakat lingkup Kec.Mariso. Bertindak sebagai Narasumber Penyuluh Narkoba Ahli Madya A.Werru Kambau, S.H., yang mewakili Kepala BNN Prov.Sulsel. Kegiatan dilaksanakan pada
Hari Senin, 16 Desember 2024 di Aula Kec.Mariso Jl. Bunga Eja Kota Makassar, pukul 10.00 WITA – Selesai.
Ada beberapa hal yang disampaikan, yaitu:
1. Pengertian, jenis-jenis, golongan narkotika berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 dan dampak medis, psikologis dan sosial penyalahgunaan narkotika.
2. Peran Pemerintah, Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum dalam mencegah dan mendeteksi Penyalahgunaan Narkoba
3. Upaya menciptakan lingkungan Masyarakat bersih narkoba khususnya Kec. Mariso.
4. Upaya Rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba. 5. Himbauan untuk mengisi Kuisioner IKRN di Kecamatan Mariso.

Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalangan Pemuda dan Masyarakat di Kantor Camat Mariso

Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalangan Pemuda dan Masyarakat di Kantor Camat Mariso