Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Penetapan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2024, BNNP Sulawesi Selatan Lakukan Rapat Koordinasi

Dibaca: 2 Oleh 18 Jan 2024Tidak ada komentar
Penetapan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2024, BNNP Sulawesi Selatan Lakukan Rapat Koordinasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Seksi Pencegahan Bidang P2M bersama Bidang Rehabilitasi menggelar Rapat Penentuan Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Rapat dihadiri oleh Koordinator Bidang P2M, Koordinator Bidang Rehabilitasi serta tim penanggung jawab program Desa Bersinar.

Pada rapat tersebut dibahas mengenai kriteria dan syarat pembentukan Desa Bersinar sebelum penentuan Desa sebagai lokasi Desa Bersinar.

Dari rapat ditentukan 2 (dua) calon Desa Bersinar, yaitu:
1. Desa Bontoloe, Kab. Takalar
2. Desa Panakkukang, Kab. Gowa

Adapun hasil rapat, antara lain:
1. Akan dilakukan koordinasi dengan Dinas PMD Kab. Gowa dan Kab. Takalar serta Badan Kesbangpol Kab. Gowa dan Kab. Takalar
2. Akan dilakukan sinkronisasi pelaksanaan program Desa Bersinar antara Bidang P2M dan Bidang Rehabilitasi
3. Setiap kunjungan ke Desa Bersinar melibatkan personil dari Bidang P2M dan Bidang Rehabilitasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel