
Pada kegiatan Apel Pagi ini dibuka oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa bapak Edy Sucipto,S.Pi.,MM., kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi dari Penyuluh Narkoba, Rosnifai, SKM., M.Kes., Seksi Pencegahan Bidang P2M BNNP Sulawesi Selatan terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dan peran seluruh elemen dalam penanganan narkoba guna terciptanya lingkungan kerja bersih dari narkoba.
Kegiatan apel pagi ini dihadiri Pejabat Eselon Dua, Tiga dan Empat, Pejabat Fungsional serta staf sebanyak 50 orang (Bappeda, Bapenda, Disdukcapil, PU dan PR Kabupaten Gowa).