
Personil POLRI BNNP Sulsel hadiri kegiatan Pengarahan Karo SDM dan Kabid Propam kepada Polwan Polda Sulsel. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 bertempat di Aula Mappaoudang Polda Sulsel.
Adapun hasil kegiatan yaitu :
Arahan Karo SDM Polda Sulsel selaku Pembina Harian Polwan Polda Sulsel Kombes Pol. Aris Hariyanto, S.Ik., M.Hum.
1. Pada kesempatan ini Kombes Pol. Aris Hariyanto, S.Ik., M.Hum. yang baru kurang lebih 1 bulan menjabat sebagai Karo SDM Polda Sulsel dan selaku Pembina Harian Polwan Polda Sulsel melakukan tatap muka dengan tujuan perkenalan dan silaturahmi dengan seluruh anggota Polwan Polda Sulsel dan jajaran yang berjumlah 1018 Personel
2. Polwan adalah asset Negara yang harus selalu diperhatian oleh karena itu akan selalu dilakukan pembinaan;
3. Karo SDM bertugas melakukan pembinaan dan Supporting untuk mendukung tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri khususnya Polwan yang ada di Polda Sulsel beserta jajaran;
4. Polwan sebagai anggota dan bagian dari Korps Kepolisian Republik Indonesia sudah selayaknya menjaga citra, dimanapun bertugas seorang Polwan harus mampu bekerja maksimal dan meningkatkan bobot kualitasnya tanpa melupakan jati dirinya yang juga seorang perempuan;
5. Peran anggota Polwan sudah disejajarkan dengan anggota polisi lainnya, sehingga dituntut dapat meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
6. Polwan harus memperhatikan tentang etika pergaulan sehari – hari dalam kedinasan maupun dimasyarakat juga tidak lupa tata cara berpakaian serta memperhatikan penampilan dengan menghindari hal – hal atau perbuatan yang dapat merusak citra Polri;
7. Beberapa penekanan yang diperlu dipedomani :
– Menghindari gaya hidup hedonisme;
– Menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri;
– Solidaritas TNI Polri harus dijaga;
– Penegakan hukum secara terukur, komunikasi publik yang baik ;
– Agar berhati hati dalam penggunaan media sosial;
– Netralitas Polwan dalam pemilu
Arahan Kabid Propam yang diwakili oleh Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sulsel AKBP Nur Prasetyanto Hutomo, S.Ik, M.H.
1. Bidpropam bertugas membina dan melaksanakan pengaman internal, penegakan disiplin ketertiban dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda;
2. Bentuk tindakan disiplin berupa teguran lisan dan tindakan fisik, dimana tindakan fisik berupa push up; Sit Up, lari keliling lapangan/markas
3. Kewajiban sebagai anggota Polri yaitu memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat dan dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
4. Dalam bermedsos tidak mengunggah dan menyebarkan foto atau video ke medsos yang berbau pornografi; tidak membuat tulisan atau komentar yang dapat menimbulkan kebencian, tidak mengunggah dan menyebarkan foto atau video terkait pelaksanaan tugas polri yang bersifat rahasia
5. Ada beberapa bentuk pelanggaran permasalahan rumah tangga diantaranya perkawinan tanpa izin pejabat; perselingkuhan; KDRT; penelantaran keluarga; kejahatan dan penyimpangan seksual, perceraian tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan yang harus dihindari oleh anggota Polri terkhusus sebagai anggota Polwan.
6. Penyebab dalam permasalahan rumah tangga yaitu dikarenakan pasangan tidak setia, tidak bertanggungjawab, tidak harmonis, dan tuntutan ekonomi diharapkan bagi anggota Polwan yang sudah berkeluarga agar permasalahan didalam rumah tangga tetap dikomunikasikan dengan baik dan tidak mengedepankan ego;
7. Agar seluruh rekan polwan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku;
8. Netralitas Polwan dalam pelaksanaan pemilu 2024.

PERSONIL POLRI BNNP SULSEL IKUTI ARAHAN KARO SDM DAN KABID PROPAM KEPADA POLWAN POLDA SULSEL