Skip to main content
Siaran Pers

PRESS RELEASE BNNP Sulawesi Selatan

Dibaca: 15 Oleh 19 Des 2018November 15th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP SULSEL menggelar Press Release Akhir Tahun 2018 untuk menyampaikan informasi kepada publik tentang berbagai pencapaian kinerja BNNP Sulsel selama tahun 2018. Pada hari Kamis 19 Desember 2018 bertempat di Hotel Gahara Hertasning.

PRESS RELEASE BNNP Sulawesi Selatan

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Idris Kadir,SH.M.Hum didampingi para Pejabat Eselon III dan IV lingkup BNNP Sulsel memaparkan tentang Sepanjang bulan Januari sampai dengan Desember 2018, BNNP Sulsel telah mengungkap sebanyak 15 LKN Narkotika dan TPPU. Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 31 orang tersangka WNI. Berdasarkan seluruh kasus Narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti sejumlah 11.692.88 gram sabu, 50,63 gram tembakau gorilla, 2.000 gram ganja serta 3.000 butir pil extacy. Sedangkan dalam kasus TPPU total asset yang berhasil disita oleh BNNP Sulsel sebanyak 2 unit mobil (Mini Cooper S dan Honda Brio).
Seiring dengan gencarnya pemberantasan, BNNP Sulsel juga terus berupaya melakukan pencegahan dan pemulihan bagi para pecandu dan penyalahguna dari ketergantungannya terhadap Narkotika. Tercatat dari Januari sampai dengan Desember 2018. Penyalahguna narkoba di Sulawesi Selatan sebanyak 1.549 orang. Klien tersebut direhabilitasi pada Balai Rehabilitasi BNN Baddoka 357 klien : Rumah Sakit Umum, Puskesmas dan klinik milik Pemerintah sebanyak 459 : pada Yayasan, Lembaga dan Klinik Swasta sebanyak 358 klien serta 338 WBP yang mengikuti program rehab pada Lapas/Rutan.

Dalam pencegahan, Januari sampai dengan bulan Desember 2018, BNNP telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada 8.475 orang yang meliputi, lingkungan pelajar sebanyak 3.643 pelajar, 828 orang pekerja swasta, dan 4.004 orang pada lingkungan masyarakat. Upaya lain dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba juga telah dibentuk relawan anti narkoba di kalangan Instansi Pemerintah sebanyak 49 relawan, Instansi Pendidikan sebanyak 42 relawan, kelompok organisasi sebanyak 61 relawan serta pada kelompok masyarakat sebanyak 9 relawan. Selanjutnya, sebagai rencana kedepan BNNP Sulsel akan lebih mendorong upaya pencegahan sebagai salah satu kunci dalam membebaskan Indonesia dari kondisi darurat Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel