Skip to main content
Berita Kegiatan

PT. BINA SAN PRIMA INISIASI SCREENING PANYALAHGUNAAN NARKOBA

Dibaca: 230 Oleh 18 Nov 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
PT. BINA SAN PRIMA INISIASI SCREENING PANYALAHGUNAAN NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Makassar – Halo para sobat #CegahNarkoba Sulsel yang arif dan budiman serta cinta keluarga. Untuk para pekerja yang merupakan pahlawan bagi keluarga masing masing. Hari Senin 18 November 2019, BNNP Sulawesi Selatan melaksanakan fasilitasi screening bagi personil PT. Bina San Prima yang merupakan salah satu Perusahaan Besar Farmasi (PBF) terkemuka di Sulawesi Selatan.

PT. BINA SAN PRIMA INISIASI SCREENING PANYALAHGUNAAN NARKOBA

PT. Bina San Prima yang beralamat akan melaksanakan sosialisasi dan Deteksi Dini penyalahgunaan Narkotika dalam lingkungan kerjanya. Tidak kurang dari 50 orang personil  PT. Bina San Prima Makassar terdiri dari para pimpinan, supervisor, staf administrasi dan petugas lapangan ikut dalam kegiatan ini.  Kegiatan yang bertujuan untuk menambah wawasan personil akan bahaya penyalahgunaan Narkotika dan screening dan deteksi dini penyalahgunaan Narkotika dalam tubuh PT. Bina San Prima, Makassar.

PT. BINA SAN PRIMA INISIASI SCREENING PANYALAHGUNAAN NARKOBA

Deteksi dini sangat bermanfaat untuk menjadi jaring pengaman lingkungan kerja dari penyalahguna Narkotika dan bahan adiktif lainnya (Narkoba), baik itu lingkungan kerja pemerintah ataupun swasta apalagi jika dapat dilaksanakan secara rutin dan menjadi alat dalam pertimbangan jabatan dan karir pegawai, sehingga pejabat yang terpilih secara otomatis akan terjaga dari bahaya penyalahgunaan Narkoba yang dapat mencoreng citra institusi PT. Bina San Prima.

Semoga inisiatif untuk senantiasa menjaga lingkungan kerja kita dari bahaya penyalahgunaan Narkoba, manjadi lebih masiv lagi dimasa yang akan datang demi terciptanya lingkungan dan masyarakat yang  sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

#StopNarkoba

Penulis : Fatwa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel