
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Mekanisme adaptasi personil BNNP Sulawesi Selatan menyusul terbitnya Peraturan Kepala BNN Nomor 606 Tahun 2019 tentang Daftar susunan pegawai terbaru dan rujukan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 41 Tahun 2018 tentang Numenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah dengan mengadakan Rapat bersama 4 (empat) Unit Kerja dalam satuan kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan yakni Unit Kerja Bagian Umum; Unit Kerja Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat; Unit Kerja Pemberantasan dan Unit Kerja Bidang Rehabilitasi.
Pada rapat itu Kepala Bagian Umum membuka secara resmi kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan paparan kasubbag Administrasi yang mengupas tentang Peraturan Kepala BNN Nomor 606 tahun 2019 tentang daftar Susunan Pegawai (DSP) yang mana pada DSP baru terdapat perubahan numenklatur jabatan sebesar 80% dari DSP sebelumnya. Terdapat jabatan yang tetap dan tidak mendapatkan koreksi sedangkan adapun jabatan mendapat koreksi numenklatur adalah Perencana Program dan Anggaran, jabatan yang hilang antara lain Penata Laporan Keuangan, Penata laporan BMN, fasilitator Rehabilitasi disamping itu juga terdapat koreksi berupa penurunan kelas jabatan (grade) misalnya pada jabatan Pengadministrasi Umum yang semula pada kelas jabatan (grade) 6 menjadi 5.
Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Pemberantasan, Bapak Agustinus Sollu selaku pejabat yang beberapa waktu lalu merupakan pelaksana Kepala Bagian Organisasi tata laksana Biro Umum BNN menuturkan bahwa kegelisahan teman-teman menyusul perubahan numenklatur dan perubahan kelas jabatan tersebut jangan dijadikan polemic karena perubahan numenklatur jabatan dan kelas jabatan merupakan koreksi dari Pembina fungsi pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat pusat dan tentunya telah melalui proses pembahasan yang panjang. Dan yang sangat penting untuk dilakukan adalah mengumpulkan data dan berkas yang disyaratkan dalam perubahan ini sehingga teman-teman Pembina fungsi dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengumpulkan data dimaksud tepat waktu.
#StopNarkoba
#ReformasiBirokrasi
#PembangunanZI