
Dalam rangka peningkatan pelayanan Penerbangan Internasional di Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar menggelar kegiatan Rapat Koordinasi FAL dan Sosialisasi Aplikasi Layanan Terpadu.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Keamanan, Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Adi Susatyo Aribowo, dan diikuti oleh seluruh Anggota Komite FAL SHIAM.
Pada rapat tersebut, BNNP Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa poin, yaitu:
1. Perlu adanya sarana media informasi terkait bahaya narkoba di lingkungan SHIAM
2. Pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine kepada kru bandara dan kru maskapai di lingkungan SHIAM
3. Pendeteksian narkotika melalui alat X Ray di SHIAM.
Adapun tanggapan pihak Otoritas Bandara dan PT Angkasa Pura terkait saran BNNP Sulawesi Selatan, yaitu:
1. Perlu adanya koordinasi lebih lanjut terkait pemasangan media informasi bahaya narkoba di SHIAM dengan Humas PT Angkasa Pura, dengan catatan isi konten yang dimasukkan dibuat singkat sehingga tidak mengganggu informasi penerbangan.
2. Pelaksanaan deteksi dini bagi kru maskapai sampai saat ini baru dilakukan di tingkat pusat (Jakarta). Untuk pelaksanaan deteksi dini narkotika dan alkohol di SHIAM perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan KKP Kelas I Makassar dan BNN.
3. Tipe keamanaan di SHIAM masih kategori tipe C yang belum bisa mendeteksi narkotika dan belum adanya alat body scanner yang bisa mendeteksi adanya benda asing dalam tubuh seperti narkotika.