Skip to main content
Berita Kegiatan

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DAN IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 6 TAHUN 2018

Dibaca: 2 Oleh 11 Nov 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DAN IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 6 TAHUN 2018
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Makassar – Masih semangat Sobat #CegahNarkoba ? Setelah pelaksanaan video conference dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI. BNNP Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kelompok vidcon Zona 2 bersama BNNP di wilayah tengah Indonesia, Kepala BNNP Sulawesi Selatan Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum mengumpulkan seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungan kerja BNNP Sulawesi Selatan untuk memantapkan evaluasi dan menyusun rencana tindak lanjut atas evaluasi yang baru saja diikuti bersama Deputi Dayamas BNN RI.

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DAN IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 6 TAHUN 2018

Rapat evaluais dilaksanakan di ruang Rapat BNNP Sulawesi Selatan. Senin 11 November 2019 pukul 13.00 wita dan berlangsung kurang lebih 2 jam lamanya beberapa hal yang menjadi fokus diskusi antara lain :

  1. Memaksimalkan fungsi PIC pada masing-masing OPD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar untuk secara rutin dapat melaporkan kegiatan P4GN di lingkungan kerja masing-masing;
  2. Mendorong percepatan penerbitan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
  3. Merangkum data pelaksanaan kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan, test urine dan pembentukan relawan di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
  4. Mengintensifkan kunjungan silaturahmi dengan organisasi perangkat daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DAN IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 6 TAHUN 2018

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum memimpin rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres No.6 tahun 2018 yang dihadiri oleh Kabag Umum BNNP Sulsel Jamaluddin, SKM, Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Agustinus Sollu, S.H., SS., M.Si, Kabid Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto, SKM., M.Kes, Kabid P2M BNNP Sulsel Ishak Iskandar, SKM., M.Kes serta para Kasi dan Kasubbag Lingkup BNNP Sulsel.

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DAN IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 6 TAHUN 2018

Tidak selesai sampai disitu saja rapat dilanjutkan dengan pembahasan progres pembangunan zona integritas di lingkungan BNNP Sulawesi Selatan. Beberapa hal penting yang direkomendasikan dalam rapat tersebut adalah :
1. Dalam Pelaksanaan Zona Integritas Seluruh Jajaran BNNP Sulsel harus melengkapi dokumen yang kurang.
2. Seluruh Pejabat Eselon III Wajib Mengisi LHKPN, dan bagi staf pegawai BNNP Sulsel juga diwajibkan mengisiĀ  LHKASN.
3. Seluruh Jajaran BNNP Sulsel Wajib Membuat LKH.
4. Revisi sprint terkait PIC INPRES NO. 6 Tahun 2018
5. Pegawai Yang Akan Cuti, Harus Melampirkan LKH 1 minggu sebelumnya.

#StopNarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel