
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan kegiatan Rapat Penyusunan Laporan RAN P4GN secara Virtual. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum Sudarianto, SKM., M.Kes., Koordinator P2M Ishak Iskandar SKM., M.Kes., Koordinator Rehabilitasi Bambang Wahyudin, S.H., M.Kes., Hidayat, SE, Darma Syahruni, S.Ag, Ramlah, S.Mn, MM. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Executive BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22 Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate Kota Makassar.
Dalam rangka pelaporan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020, BNN melakukan pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan RAN P4GN. PIC diharapkan intens melalukan koordinasi dengan Instansi terkait, sehingga setiap terdapat permasalahan terkait RAN P4GN bisa segera didiskusikan dan menghasilkan pelaporan yang optimal. Sesuai Instruksi Presiden bahwa penanganan permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN saja, akan tetapi harus melibatkan berbagai komponen, termasuk Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu,melalui berbagai metode, setiap OPD diharapkan turut berperan dalam mensukseskan pelaksanaan P4GN salah satunya berkontribusi dan aktif melaksanakan kegiatan P4GN sesuai Inpres No 2 Tahun 2022 tentang RAN P4GN.