
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Dalam upaya menciptakan lembaga negara yang akuntabel dan transparan BNNP Sulawesi Selatan di awal tahun ini (16/01/20) melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan Melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Satuan kerja BNNP Sulawesi Selatan.
BNNP Sulawesi Selatan merupakan satuan kerja yang bertindak selaku satuan kerja wilayah yang mengkoordinir 4 (tiga) satuan kerja BNN Kabupaten /Kota. BNN Kota Palopo, BNN Kabupaten Tana Toraja, BNN Kabupaten Bone dan BNNP Sulawesi Selatan.
Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala BNNP Sulawesi Selatan dengan Kepala BNN Republik Indonesia merupakan dokumen dasar dalam penyusunan LKIP. Dalam dokumen terdapat kinerja beberapa indikator kinerja kegiatan yang kemudian menjadi indikator yang dibahas dalam LKIP satuan kerja dan di tingkat wilayah dilakukan rekapitulasi data berdasarkan indikator kinerja kegiatan (IKK).
Rekapitulasi data capaian pada masing IKK dilakukan dengan menghimpun data melalui form google form yang kemudian di jajaki apa penjelasan atas capaian yang telah dilaporkan beserta penjelasan faktor pendukung (penguat) serta hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan. Data kemudian dibandingkan dengan capaian indikator serupa pada tahun sebelumnya.
Semoga dengan telah dilaksanakannya rapat penyusunan LKIP, maka BNNP Sulawesi Selatan selakus Satuan kerja yang bertindak selaku kantor wilayah dapat merampungkan LKIP BNNP Sulawesi Selatan Tahun 2019 dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung penyusunan LKIP di tingkat Lembaga BNN RI.
BNNP Sulawesi Selatan
Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel
#bersinar
#stopnarkoba