
sulsel.bnn.go.id, Bandung – Pada hari kedua (12/02/20) kegiatan dimulai dengan sesi pengarahan dari Settama BNN RI, Adhi Prawoto, SH memaparkan kondisi Darurat Narkoba di Indonesia dilihat dari Lapas bertransformasi menjadi pusat pengendalian Narkoba; Narkoba sebagai mesin pembunuh massal yang dapat merusak manusia; modus operandi yang sangat bervariasi dan terus berkembang; sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera; ditambah lagi kerugian yang timbul sebagai efek penyalahgunaan dan maraknya peredaran gela narkoba di tanah air; demografi yang sangat besar menjadi pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi para pemain di bisnis Narkoba; Narkoba menyasar hampir semua kelompok umur; dan kondisi geografis negara kita yang menjadi tantangan tersendiri dalam hal pengawasan wilayah pesisir terluar Indonesia yang berpotensi sebagai akses masuknya Narkoba ke tanah air.
Dibalik penyataan perang dunia internasional pada Ganja justeru ada pihak yang mendorong legalisasi dan bahkan menjadikan ganja sebagai komoditas ekonomi penting yang kontradiktif. Jumlah barang bukti yang disita pada tahun 2019 sebanyak 41 juta ton dari 59.6 hektar ladang ganja sedangkan yang berhasil dialihan fungsikan hanya sebanyak 399,8 Hektar. Dan BNN menolak upaya legalisasi Ganja.
” Bangun Zona Integritas di satuan kerja kalian “
Rancangan rencana strategi BNN 2018-2025 berfokus pada pembangunan masyarakat / stakeholder yg perduli terhadap pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika, sistem hukum yang semakin baik dan pelaksanaan intelijen didukung peralatan berteknologi canggih, sedang dalam RPJMN BNN berperan dalam memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
BNNP SULAWESI SELATAN
Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel
#stopnarkoba
#majuberkepribadiandanbergotongroyong
#RPJMN