
BNNP Sulawesi Selatan yang diwakili Rosnifai, SKM., M.Kes., melakukan silaturrahmi dengan bapak Kapolsek Pallangga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa dan warga lingkungan Mappala Kelurahan Tetebatu Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa menyampaikan:
a. Narkoba merupakan Ekstra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa yang dapat merusak kesehatan hingga merusak karakter anak bangsa di mana himbauan Presiden pada rapat terbatas tanggal 11 September 2023 mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba.
2. Perlunya pengawasan lingkungan utamanya terhadap pendatang baru di lingkungan Mappala dengan adanya regulasi terkait narkoba.
3. Sosialisasi narkoba akan dijadwalkan dibeberapa Kelurahan bersama dengan Polsek Pallangga.
4. Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Pallangga AKP.H.Mannyaurang,SH., Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat dan agama sebanyak 10 orang.
Kapolsek Pallangga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa AKP. H. Mannyaurang, SH., memberikan arahan kepada warga lingkungan Mappala terkait:
1. Kendala atau permasalahan apa yang ada di lingkungan Mappala
2. Setiap lingkungan memiliki Polisi RW yang berkoordinasi setiap ada masalah
3. Perlunya perhatian khusus terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melakukan kerjasama bersama BNNP Sulsel
4. Lingkup kerja Polsek Pallanga akan menghubungi beberapa Kelurahan yang ada di wilayah Polsek Pallangga untuk pelaksanaan sosialisasi P4GN.