
Pendidikan anti narkoba merupakan hal yang penting disampaikan kepada peserta didik, khususnya usia SMP sederajat. Oleh karena itu, UPT SPF SMPN 40 Makassar menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Anti Narkoba, Miras dan Rokok di UPT SPF SMPN 40 Makassar”. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 08 Oktober 2024 yang dilaksanakan di Lapangan UPT SPF SMP Negeri 40 Makassar.
Kegiatan dibuka oleh Kepala UPT SPF SMPN 40 Makassar, H. Ahmad Lamo, S.Pd., M.Pd. Sosialisasi diikuti oleh seluruh siswa/i yang berjumlah 700 orang.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Narkoba BNNP Sulawesi Selatan, dengan materi antara lain:
1. Pengertian narkoba dan jenis-jenis yang banyak disalahgunakan;
2. Dampak penyalahgunaan narkoba, rokok dan miras;
3. Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja;
4. Upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba;
5. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi Anti Narkoba UPT SPF SMPN 40 Makassar