
Penyuluh BNN Provinsi Sulawesi Selatan menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Tamappadduae yang juga merupakan salah satu desa yang direkomendasikan untuk menjadi Desa Bersin Narkotika (Bersinar) di Kabupaten Maros. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 13 November 2024 Bertempat di Ruangan pertemuan Balai Desa Tamappadduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Kegiatan Sosialisasi dibuka secara resmi langsung oleh Kepala Desa Tamappadduae Bapak Aminuddin Kurdin dilanjutkan sambutan dari Camat Marusu yang diwakili Oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bapak Nasruddin yang menyambut baik inovasi Kepala Desa Tamappadduae karena telah menginisiasi kegiatan Sosialisasi bahay penyalahgunaan Narkoba untuk masyarakat di Desa Tamappadduae setelah sebelumnnya memperoleh penghargaan sebagai Desa Ramah Anak dari Kementerian PDTT RI.
Selanjutnya Sekretaris Desa Tamappadduae selaku MC mempersilakan Penyuluh Narkoba Untuk menyampaikan materi terkait Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta Sosialisasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maros melanjutkan pemaparan terkait peran pemerintah daerah dalam implementasi Desa Bersih Narkotika (Bersinar) di Kabupaten Maros. Dan ditutup dengan sosialisasi kegiatan Pengambilan sampel pengukuran Indek Kerawanan Narkoba dengan melibatkan peserta sosialisasi.

Sosialisasi Bahaya Penyalahgunan Narkoba Bagi Masyarakat Desa Tamappadduae, Kecamatan Marusu, Kab. Maros