
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, ibu Hj. Sri Dewi Yanti, S.Sos., M.Si, kemudian dilanjutkan dengan materi dari Penyuluh Narkoba Ahli Madya Seksi Pencegahan Bidang P2M BNNP Sulawesi Selatan, Rosnifai, SKM., M.Kes, dengan materi ” Dampak Buruk Penyalahgunaan Narkoba” pada kegiatan Sosialisasi 10 Program Pokok PKK Kabupaten Bantaeng.
Pada materi ini dijelaskan tentang:
1. Narkoba menurut UU Narkotika No.35 Tahun 2009.
2. Sifat, jenis dan efek penggunaan narkoba.
3. Gejala dan ciri-ciri penyalahguna narkoba.
4. Faktor kontribusi bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.
5. Bagaimana mencegah dan mengurangi resiko anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba menurut “Jacobson” yaitu dengan “Happy and Healthy Family”.
6. Upaya Rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng, ibu Hj.Sri Dewi Yanti, S.Sos., M.Si, beserta pengurus dan anggotanya sebanyak 60 orang.

Sosialisasi P4GN dan Kampanye War on Drugs pada Kegiatan Sosialisasi 10 Program Pokok PKK Kabupaten Bantaeng

Sosialisasi P4GN dan Kampanye War on Drugs pada Kegiatan Sosialisasi 10 Program Pokok PKK Kabupaten Bantaeng

Sosialisasi P4GN dan Kampanye War on Drugs pada Kegiatan Sosialisasi 10 Program Pokok PKK Kabupaten Bantaeng

Sosialisasi P4GN dan Kampanye War on Drugs pada Kegiatan Sosialisasi 10 Program Pokok PKK Kabupaten Bantaeng
#WarOnDrugs
#Indonesiabersinar
#Humas BNNP Sulsel
#Cegah Narkoba
#Cegah Covid-19