
Dalam rangka pengumpulan data Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba di wilayah Kota Pare-Pare, Kesbangpol Kota Pare-Pare mengumpulkan lurah, Tokoh masyarakat wilayah Kota Pare- Pare untuk menghadiri sosialisasi cara pengisian kuesioner. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 27 September 2024 yang dilaksanakan di Aula Data Kantor Walikota Pare-Pare, Jl. Jenderal Sudirman No.78, Bumi Harapan, Kec. Bacukiki Bar., Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Pertemuan tersebut di buka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Pare-Pare ( H. Rustan Asta. SE. M. Si). Selanjutnya Penjelasan Pengisian Kuesioner oleh Penyuluh Narkiba Ahli Muda BNNP Sulawesi Selatan ( Anas Kaharuddin). Dan langsung di laksanakan pengisian Link oleh Para Babinsa.
Penjelasan pengiasin untuk LINK IKRN 1 ( masyarakat) dan IKRN 2 ( Lurah/Kepala Desa).

Sosialisasi Pengisian Kuesioner Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba kepada lurah di Kota Pare-Pare