Skip to main content
Berita Kegiatan

TERSANGKA DENGAN BB 2 KG DILIMPAHKAN KE KEJARI HARI INI

Dibaca: 24 Oleh 23 Jan 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
TERSANGKA DENGAN BB 2 KG DILIMPAHKAN KE KEJARI HARI INI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Makassar – Setelah berkas perkara Tersangka Tindak pidana Narkotika Tersangka atas nama ACCI BIN MHD  diyatakan lengkap (P.21) oleh kejaksaan Negeri Pinrang hari ini (23/01/20) penyidik BNN (Ahmad Budiarto dkk dan tim dari kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melaksanakan tugas akhir mengawal pemberkasan tersangka berusia 33 tahun tersebut.

TERSANGKA DENGAN BB 2 KG DILIMPAHKAN KE KEJARI HARI INI

 

Tim yang terdiri dari Samiyono, Ahmad Budiarto dan Syahril Said didampingi oleh  JAKSA M. RUSLAN, SH.,MH (KASI NARKOTIKA KEJATI SULSEL) dan JAKSA RACHMAWATI, SH (KEJATI SULSEL) melakukan perjalanan tugas dalam rangka penyerahan tersangka dan barang bukti Narkotika seberat 2.032 gram (2 kg) ke kantor kejaksaan Negari Kabupaten Pinrang.  Adapun tersangka melanggar undang undang Nomor 35 tahun 2009  pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara sedikitinya 6 tahun dan paling banyak 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

TERSANGKA DENGAN BB 2 KG DILIMPAHKAN KE KEJARI HARI INI

Di kantor Kejari Pinrang Tim diterima langsung oleh JAKSA ANGGI  sebagai perwakilan Kejari Kabupaten Pinrang.  Menerima tersangka dan menyimpan barang bukti sebagai kelengkapan dalam persidangan yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan.

 

Semoga proses hukum dapat menghasilkan keputusan hukum yang akan memberikan efek jera kepada tersangka dan akan menjadi peringatan dan pelajaran bagi  oknum masyarakat yang  menerima informasi ini agar tidak melakukan pelanggaran tindak pidana Narkotika dimasa datang.

BNNP SULAWESI SELATAN

Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel

#bersinar

#penegakanhukum

#stopnarkoba

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel