Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Tim Advokasi dan Kreatifitas Program dan PIC Kab. Luwu Timur Kunjungi Kesbangpol Luwu Timur

Dibaca: 2 Oleh 05 Jul 2024Tidak ada komentar
Tim Advokasi dan Kreatifitas Program dan PIC Kab. Luwu Timur Kunjungi Kesbangpol Luwu Timur
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan kunjungi Kesbangpol Luwu Timur dalam rangka koordinasi Launching Desa Bersinar. Pembukaan kegiatan oleh Kepala Badan Ideologi Kebangsaan dan ketahanan Ekososbud Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Luwu Timur “Julaeha Talib” dan Kabid kewaspadaan nasional dan penanganan konflik “Helena, S.Sos”. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Juli 2024 bertempat di Aulan Kantor Kesbangpol Kab. Luwu Timur Jl. Puncak Indah, Kec. Malili Kab. Luwu Timur.

PIC Luwu Timur BNNP Sulsel menyampaikan maksud dan tujuan tim Advokasi dan kreatif antara lain:
1. Penyampaian evaluasi implementasi P4GN di Kab. Luwu Timur;
2. Perlu dilaksanakan RAD untuk Kabupaten Luwu Timur;
3. Agenda Pelaksanaan Launching 4 Desa Bersinar yakni desa Wawondula, desa Asuli, desa Sorowako, desa Nikkel yang diagendakan pada tanggal 01 Agustus 2024 dan dipusatkan lokasi launcing di Desa Sorowako;
4. Permintaan dukungan pemda dan selanjutnya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak PT. Vale terkait program launcing desa bersinar.

Selanjutnya perwakilan Kesbangpol Luwu Timur melaporkan bahwa Badan kesbangpol Luwu Timur telah mendukung program P4GN dengan menerbitkan :
1. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu dengan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah;
2. Penerbitan Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 210/I-01/VI/2024 tanggal 06 Juni 2024 tentang Penetapan Desa Bersih Narkoba Kabupaten Luwu Timur;
3. Penerbitan Surat Keputusan Bupati Luwu Timur 110/I-01/III/ 2024 tanggal 06 Maret 2024 tentang Penetapan Tim Terpadu P4GNPN Kabupaten Luwu Timur;
4. Perwakilan Kesbangpol akan terus berkoordinasi dengan koordinator P4GN BNNP Sulsel di wilayah Luwu Timur untuk pelaksanaan kegiatan launcing desa bersinar;
5. Pelaksanaan desa bersinar disarankan untuk dilaksanakan berdekatan dengan kawasan industri dalam hal ini desa Sorowako dengan supporting dr PT. Vale;
6. Pihak kesbangpol akan mengatur untuk teknis pelaksanaan berupa undangan ke forkopimda, undangan untuk perwakilan 4 desa bersinar yang telah ditetapkan dan instansi terkait dan beberapa Sekolah yang ada di Kabupaten Luwu Timur serta teknis pelaksanaan launcing lainnya yang berkaca pada launcing desa bersinar sebelumnya pada tahun 2022 di desa wewangriu Kab. Luwu Timur.

Tim Advokasi dan Kreatifitas Program dan PIC Kab. Luwu Timur Kunjungi Kesbangpol Luwu Timur

Tim Advokasi dan Kreatifitas Program dan PIC Kab. Luwu Timur Kunjungi Kesbangpol Luwu Timur

Tim Advokasi dan Kreatifitas Program dan PIC Kab. Luwu Timur Kunjungi Kesbangpol Luwu Timur

Tim Advokasi dan Kreatifitas Program dan PIC Kab. Luwu Timur Kunjungi Kesbangpol Luwu Timur

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel