
sulsel.bnn.go.id, Makassar – Anggota Tim Asesmen Terpadu (TAT) Provinsi Sulawesi Selatan hari ini (12/02/20) kembali bekerja merespon permohonan Jaksa dari kantor cabang Kejaksaan Negeri Makassar.
Anggota tim bekerjasama melakukan administrasi layanan Asesmen pada sekretariat TAT Provinsi Sulawesi Selatan mulai dari penerimaan permohonan, hingga pelaksanan Case conference di Ruangan TAT Prov. Sulsel di Kantor BNNP Sulawesi Selatan Jalan Manunggal 22, Makassar.
Asesmen dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu Prov. Sulsel yang terdiri dari tim hukum dan tim medis terhadap 1 (satu) org tsk dari Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan dengan hasil _case conference_ adalah sebagai berikut:
– Tersangka Lel. IL,
Dengan hasil rekomendasi bahwa tsk dirujuk untuk mengikuti rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar selama 6 (enam) bulan setelah mendapatkan putusan pengadilan.
Diagnosa Medis: F15.2
Tersangka tersebut di atas merupakan klien ke 20 sepanjang tahun 2020. Semoga Tim dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sepanjang tahun 2020.
BNNP SULAWESI SELATAN
Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel
#siePLR
#BidangRehabilitasi
#BNNPSulsel