Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Tim P2M BNNP Sulsel Melaksanakan Kordinasi Terkait Inpres No.2 Tahun 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Prov.Sulsel.

Dibaca: 2 Oleh 09 Mar 2021Tidak ada komentar
Tim P2M BNNP Sulsel Melaksanakan Kordinasi Terkait Inpres No.2 Tahun 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Prov.Sulsel.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan koordinasi terkait Inpres No.2 Tahun 2020 dan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada hari Selasa 09 Maret 2021 di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Akhmad Muhlis Hindrah, MM. Adapun tujuan pelaksanaan koordinasi tersebut yaitu melakukan kunjungan kerja terkait implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan serta untuk sama-sama mendukung pelaksanaan P4GN di setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMD Prov. Sulsel, khususnya dengan melibatkan satker – satker yang membawahi desa-desa se Sulawesi Selatan yang ada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim P2M BNNP Sulsel Melaksanakan Kordinasi Terkait Inpres No.2 Tahun 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Prov.Sulsel.

Tim P2M BNNP Sulsel Melaksanakan Kordinasi Terkait Inpres No.2 Tahun 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Prov.Sulsel.

Tim P2M BNNP Sulsel Melaksanakan Kordinasi Terkait Inpres No.2 Tahun 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Prov.Sulsel.

Tim P2M BNNP Sulsel Melaksanakan Kordinasi Terkait Inpres No.2 Tahun 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Prov.Sulsel.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel