
Tim 2 Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan koordinasi terkait Inpres No.2 Tahun 2020 dan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan BPSDM Prov. Sulawesi Selatan Rabu 03 Maret 2021 Bertempat di Jl. Cendrawasih No.233, Baji Mappakasunggu, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Koordinator Dayamas BNNP Sulsel Anas Kaharuddin, S.Sos. diterima langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Asri Sahrun Said.
Adapun tujuan pelaksanaan koordinasi tersebut yaitu melakukan kunjungan kerja terkait implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 di BPSDM Prov. Sulsel, Berkoordinasi mengenai Penerapan Inpres No. 2 Tahun 2020, dan dari hasil pelaksanaan koordinasi tersebut disimpulkan beberapa point yaitu membuat suatu perjanjian kesepakatan kerja(PKS) yang mengikat antara BNN Prov Sulsel dan OPD se Sulsel yang terkait khususnya BPSDM Prov. Sulsel. Pihak BPSDM Prov. Sulsel siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan Inpres No.2 Tahun 2020 dan Sosialisasi Penyuluhan P4GN . untuk kedepannya, pihak BPSDM Prov.Sulsel akan melibatkan BNN Prov.Sulsel dalam kegiatan yang melibatkan Pengembangan Sumber Daya Manusia di BNN Prov. Sulsel .
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SulselBersinar
#HumasBNNPSulsel