Skip to main content
Berita Kegiatan

Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada Puskesmas Tamalate Makassar

Dibaca: 68 Oleh 24 Jan 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada Puskesmas Tamalate Makassar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Makassar – Laporan pelaksanaan persiapan layanan Rehabilitasi instansi pemerintah tanggal 24 Januari 2020, Nurdiana Nahdalifah menyampaikan hasil kegiatan Verifikasi Layanan Rehabilitasi di Puskesmas Tamalate Makassar.

Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada Puskesmas Tamalate Makassar

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk operasional kegiatan yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan DIPA BNNP Sulawesi Selatan TA. 2020
Seksi PLR, Bid.Rehabilitasi.

Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada Puskesmas Tamalate Makassar

Rincian langkah kerja yang telah dilaksanakan antara lain sebagai berikut :
1) Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Rehabilitasi BNNP Sulsel.
2) Tim BNNP Sulsel diterima oleh petugas layanan rehabilitasi Narkoba pada UPT. Puskesmas Tamalate Makassar
3) Tim Rehabilitasi memberikan penjelasan tentang prosedur kerjasama antara BNN dan/atau BNNP Sulsel dengan UPT. Puskesmas Tamalate Makassar dalam penanganan Pecandu dan/penyalahguna narkotika.
4) Tim rehabilitasi selanjutnya melakukan wawancara pada petugas layanan dan melakukan peninjauan tempat rehabilitasi narkoba yang disiapkan oleh pihak Puskesmas Tamalate Makassar

Adapun hasil dari pelaksanaan verifikasi di puskesmas Tamalate antara lain sebagai berikut :
1) UPT. Puskesmas Tamalate Makassar membentuk wadah bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkoba.
2) UPT. Puskesmas Tamalate Makassar berstatus non IPWL dan memberikan layanan rehabilitasi dengan pendekatan Rehabilitasi Medis.
3) Bentuk Layanan yaitu rawat Jalan sejak tahun 2015.
4) Petugas layanan terdiri dari 2 Dokter, 1 perawat dan 1 konselor.
5) target Layanan tahun 2020 sebanyak 10 orang.
6) Fasilitas yang disiapkan yaitu Ruang Administrasi, Ruang Asesmen/Konseling/pemeriksaan, ruang tidur , kamar mandi, Ruang Ibadah, Ruang Olahraga, Ruang serbaguna dan dapur.
7) Intervensi layanan berupa Asesmen, konseling individu
8) Adapun keterbatasan layanan tidak ada karena sdh terfasilitasi oleh puskesmas.

BNNP SULAWESI SELATAN

Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel

#SiePLR
#BidangRehabilitasi

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel