Skip to main content
Berita Kegiatan

Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada RS Sayang Rakyat Kota Makassar

Dibaca: 26 Oleh 23 Jan 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada RS Sayang Rakyat Kota Makassar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Makassar – Fasilitasi, dorongan dan penguatan bagi lembaga rehabilitasi instansi pemerintah mupun komponen masyarakat terus dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan.

Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada RS Sayang Rakyat Kota Makassar

Hari ini (23/01/20) Kasie. Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) BNNP Sulawesi Selatan Bambang Wahyuddin menjelaskan disela sela kegiatan Verifikasi Layanan Rehabilitasi di RSUD. Sayang Rakyat, Biringkanaya Makassar.

Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada RS Sayang Rakyat Kota Makassar

Tujuan kegiatan adalah memberikan informasi tatacara dan prosedur kerjasama antara BNNP Sulawesi Selatan dengan RSUD. Sayang Rakyat dan melakukan evaluasi program pada tahun 2019 dengan melakukan wawancara dan peninjauan Fasilitas layanan rehabilitasi Mayang Asa.

Verifikasi Layanan Rehabilitasi pada RS Sayang Rakyat Kota Makassar

Dari pelaksanaan kegiatan ini diketahui beberapa hal sebagai berikut :

1) RS Sayang Rakyat membentuk wadah bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkoba, dengan nama Rumah Sayang Anak Bangsa (MAYANG ASA)
2) Mayang Asa berstatus IPWL dan memberikan layanan rehabilitasi dengan pendekatan Rehabilitasi Medis.
3) Bentuk Layanan yaitu rawat Inap , yang berdiri sejak bulan Juli tahun 2016.
4) Petugas layanan terdiri dari 2 Dokter, 1 Psikiater, 1 Psikolog, 5 perawat dan 7 konselor (terdiri dari Dokter dan Perawat).
5) Kapasitas Layanan 50 orang akan tetapi karna beberapa kondisi ruangan yang mengalami kerusakan, maka Mayang Asa, saat ini mampu menampung sekitar 30 pasien napza.
6) Fasilitas yang disiapkan yaitu Ruang Administrasi, Ruang Asesmen/ konseling ruang pemeriksaan, Ruang tidur, kamar mandi, Ruang Ibadah, Ruang Olahraga, Ruang serbaguna dan dapur.

7) Intervensi layanan berupa Asesmen, konseling individu dan family support group.
8) Adapun keterbatasan layanan yaitu belum adanya layanan khusus HIV (bagi pasien kasus nafza yang menderita HIV).

BNNP SULAWESI SELATAN

Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel

 

#SiePLR
#BidangRehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel