Skip to main content
Berita Kegiatan

Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Klinik Transit Maros

Dibaca: 16 Oleh 23 Jan 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Klinik Transit Maros
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

sulsel.bnn.go.id, Makassar – Persiapan menghadapi tantangan pelayanan Rehabilitasi tahun 2020, Bidang Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan melaksanakan Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Klinik Transit Maros pada tanggal 23 Januari 2020 di Klinik Transit Maros.

Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Klinik Transit Maros

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Rehabilitasi BNNP Sulsel, melakukan koordinasi dengan petugas lembaga Rehabilitasi komponen masyarakat, penyiapan administrasi  dan formulir yang dibutuhkan selama proses verifikasi.  Pelaksanaan verifikasi terhadap tempat dan layanan yang ada lembaga terdiri dari, status lembaga, jenis pendekatan/setting layanan, periode rawatan, tanggal berdirinya lembaga dan tanggal mulai rehabilitasi narkoba, akte notaris, NPWP, rekening lembaga, izin pendirian lembaga/izin operasional, jumlah SDM, Kapasitas rawatan, fasilitas/sarana dan prasarana, intervensi layanan yang tersedia, jumlah klien yang dilayani 1 tahun terakhir serta keterbatasan layanan.

Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Klinik Transit Maros

Hasil yang Dicapai dalam kegiatan verifikasi antara lain :

1) Nama Lembaga: Klinik Transit Maros
– Satus lembaga: Non IPWL (dalam pengajuan IPWL)
– Bentuk Layanan: rehabilitasi rawat jalan medis
– Pendekatan: TC dan keagamaan
– Tgl berdiri: 4 Februari 2016
– Tgl mulai rehab narkoba: tahun 2017
– Layanan selain rehab narkotika: Klinik UGD 24 jam, klinik bersalin dan klinik gigi
– Pimpinan Lembaga: Ratna Dewi Sari, SE,MH
– Contact Person: 082352887227
– Izin operasional: Dinkes Maros hingga Januari 2022
– SDM: dokter, perawat, konselor adiksi, staf admin, petugas asesmen, dll
– Kapasitas layanan: 80 org (rawat jalan)
– Fasilitas: ruang admin, ruang konseling/asesmen, ruang tidur, kamar mandi, ruang ibadah, ruang serbaguna dan dapur
– Intervensi layanan yang tersedia: asesmen, konseling individu, FSG (Family Support Group)
– Jumlah klien yg dilayani 1 thn terakhir: 85 org
– Keterbatasan layanan: Belum adanya dokter spesialis/psikiater jika ada klien dengan dual diagnosis.

2) Hasil dari verifikasi lembaga tersebut di atas akan dipaparkan dalam pertemuan dengan ketua LRKM lingkup BNNP Sulsel pada hari Jumat, 31 Januari 2020.

BNNP SULAWESI SELATAN

Instagram : @infobnn_prov_sulsel
Facebook : @Humas BNN Provinsi Sulawesi Selatan
Twitter : @humasBNNsulsel

#SiePLR
#BidangRehabilitasi
#BNNPSulsel

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel